Selasa, 08 November 2011

Cara Membangun Organisaasi Yag Baik

1.      Latar Belakang
Perusahaan sering kacau karena strukturnya semrawut. Alur perintah dan tanggung jawab tidak jelas. Usaha pun lantas terhambat. Permasalahannya? Boleh jadi sistem kendali dalam organisasi perusahaan tersebut lemah.
Banyak perusahaan yang tidak efektif bukan karena kondisi eksternal tetapi lantaran struktur organisasinya kurang kokoh. Struktur ini hendaknya mencerminkan apa yang menjadi sasaran perusahaan, dan efisiensi pelaksanaan fungsi hendaknya menjadi patokan utama.
Efisiensi ini bisa dicapai bila perintah dan penugasan oleh eselon manajer dapat segera dilaksanakan oleh bawahan, dengan proses antara seminim mungkin. Pengarahan, briefing, dan instruksi hendaknya serba ringkas. Apa yang menjadi tanggung jawab bawahan pun hendaknya selalu jelas.
                “Kemacetan” dalam  jalannya organisasi kerap terjadi lantaran struktur yang menggambarkan jalur komando antara atasan dengan bawahan tidak seimbang. Ini bisa terjadi bila manajer harus mengawasi terlalu banyak atau terlalu sedikit bawahan. Jadi, persoalannya, adalah dalam hal rentang kendali (span of control).
Pengawasan terhadap anak buah memang utama dalam mengelola organisasi karena manajer mempunyai fungsi “actuating”, yakni memunculkan gerakan atau pelaksanaan. Tak dapat dibantah bahwa pada dasarnya merekalah yang menggerakkan perusahaan secara langsung.
Keadaan sebaliknya dapat terjadi dan juga menyebabkan roda perusahaan “macet”. Rentang kendali terlalu sempit, struktur menjadi tinggi. Artinya, sedikit saja bawahan yang bisa lapor langsung kepada atasan. Laporan dari bawahan pun terpaksa melewati beberapa jenjang karena banyaknya lapisan antara pelaksana dengan pimpinan. Ini bisa membuat manajer menjadi terisolasi dari bawahan yang melaksanakan tugas-tugas spesifik. Perkembangan pelaksanaan pun tak bisa diawasi secara langsung.
Oleh karena itu, kita harus dapat memahami betul tentang struktur dasar dari sebuah organisasi sehingga segala sesuatu yang berdasarkan organisasi dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin tanpa adanya suatu ketidakstabilan didalam organisasi tersebut.
Dalam penulisan ini, penulis mencoba memaparkan apa saja yang dibutuhkan untuk membangun sebuah organisasi yang baik. Diharapkan sedikit pengetahuan penulis tentang organisasi dapat dijadikan acuan kepada pembaca yang ingin membangun suatu organisasi yang kokoh, kompak, dan terjaga keutuhannya.









2.      Masalah
Kerapkali kita menemui atasan yang “kebanjiran” urusan. Begitu banyak permasalahan yang lewat meja dia, dalam arti butuh penanganan olehnya. Entah itu sekedar atas sepengetahuannya, atau butuh pendapatnya, atau malah perlu restu (approval) yang harus dipertanggungjawabkan olehnya. Apa pun, gejala seperti ini kira-kira disebabkan oleh struktur yang tidak seimbang. Terlalu banyak bawahan yang melapor langsung padanya.
Keadaan ini memang memungkinkan atasan memperoleh informasi dari lebih banyak orang, sehingga sepertinya ia punya gambaran yang lebih menyeluruh tentang segala kejadian dalam perusahaan. Tetapi, perlu ditanya, apakah seorang manajer perlu mendapat laporan langsung dari 12-15 bawahan di mana masing-masing punya pekerjaan yang saling berbeda. Dengan kondisi seperti ini, manajer lantas mempunyai rentang kendali yang terlalu luas. Konsekuensinya, kontrol terhadap tiap aktivitas yang diawasinya pun menjadi lebih sedikit.
Bahaya yang lebih besar dalam situasi seperti ini terdapat dalam tahap implementasi. Karena banyak lapisan yang harus dilewati antara instruksi dengan pelaksanaan maka boleh jadi keputusan dan kebijaksanaan malah dibuat di tingkat-tingkat yang berbeda. Jika pembuatan keputusan/kebijaksanaan ini sesuai dengan pengarahan dari pimpinan, mungkin tidak apa-apa. Hanya, dalam segala perumusan yang menyangkut penugasan, maka faktor salan tafsir bisa saja muncul, yang tentunya bisa melencengkan pelaksanaan dari tujuan semula.

















3.      Landasan Teori
Struktur yang berlapis-lapis memang diperlukan agar beban kerja bisa didistribusikan secara efisien dan sistematis. Namun struktur yang kelewat tinggi dalam arti terlalu hirarkis menyebabkan birokrasi tak lagi rasional. Terlalu banyak paperwork yang beredar dari satu meja ke meja lain sebelum ada pelaksanaan konkrit. Demikian pula laporan dari bawah lamban sekali mencapai tingkat yang sebenarnya harus menanggapi. Organisasi lantas sulit bereaksi terhadap berbagai situasi menantang. la stagnan dan tidak adaptif. Efisiensi dan efektivitasnya rendah.
Ada kemungkinan gejala yang sama terjadi di perusahaan yang ada sekarang ini. Bila demikian keadaannya, maka yang perlu dilakukan adalah mengkaji ulang dan menilai kembali efektivitas struktur yang ada. Tanyakan, sejauh apa struktur dan komponen-komponennya dari segi fungsi telah merijawab tuntutan misi dan tujuan perusahaan? Apakah sekian banyak jabatan yang ada proporsional dengan beban kerja yang benar-benar ada dan perlu ditangani?
Apakah pembagian tugas, yang tercermin dalam job description, sudah jelas dan tidak tumpang tindih? Apakah arus informasi vertikal (atas-bawah) ataupun horizontal efisien? Atau terpaksa mentok ke mana-mana? Bagaimana dengan masalah tanggung jawab? Jelaskah siapa yang bertanggung jawab atas apa?
Pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya umum di atas sekedar untuk memperoleh gambaran kasar mengenai kondisi suatu perusahaan. Namun, bila dari situ saja sudah terdapat banyak jawaban negatif, maka kiranya sudah waktunya dilakukan review yang lebih sistematis dan mendetail.
Yang harus selalu menjadi pedoman: struktur harus melayani kepentingan organisasi. Struktur itu harus terbentuk dan berkembang untuk dan demi tujuan perusahaan maupun sasaran-sasaran spesifiknya. Boleh saja  struktur, diatur berdasar fungsi. Bisa juga berdasarkan wilayah operasi. Atau, kalau memang itu tuntutannya, berdasarkan proyek atau pekerjaan tertentu. Apa pun, struktur itu harus efisien dalam proses dan efektif dalam hasil.
Jika struktur perusahaan tidak begitu, dalam arti lamban dan tidak tanggap, mau tak mau harus dilakukan tindakan drastis. Jangan segan untuk reorganisasi atau restrukturisasi.













4.      Pembahasan Masalah
Dalam membangun suatu organisasi hal yang paling utama adalah adanya loyalitas. Sebisa mungkin ajaklah orang-orang yang memiliki loyalitas tinggi terhadap suatu pekerjaan untuk membangun organisasi tersebut. Carilah orang yang mempunyai tingkat militansinya tinggi, sehingga ketika organisasi itu terbentuk maka tujuan awal dari didirikannya organisasi itu dapat terlaksana.
Suatu organisasi akan terus maju bila ada orang yang bekerja sama di dalamnya secara kompak. Mereka yang memiliki kemampuan yang berbeda namun mempunyai tujuan yang sama. Mereka loyal terhadap organisasi dan Sang Founding Father yang memimpinnya. Dengan hanya beberapa orang saja yang loyal suatu organisasi akan selalu ada dan terus maju.
Keragaman kemampuan menjadi modal selanjutnya untuk terus membangun organisasi lebih maju lagi. Bagi seorang pemimpin sudah menjadi tugasnya dalam mengetahui dan memilah-milah kemampuan anggotanya sehingga dapat menempatkan para anggotanya sesuai dengan keahlian masing-masing.
Melihat orang Indonesia yang cenderung humoris jangan buat suatu organisasi yang kita pimpin terlalu serius sehingga suasana organisasi terlihat mencekam, para anggota menjadi merasa tertekan akan aturan-aturan yang berlaku. Buatlah santai, seakan-akan para anggota tidak merasa sedang berorganisasi. Artinya para anggota tidak merasa disibukan oleh organisasi yang sedang dijalaninya.
Organisasi yang mengalir akan membuat para anggotanya merasa senang karena mereka hanya di tuntut kesediannya dalam membangun suatu organisasi sesuai dengan keadaan hati mereka. Tidak ada paksaan, sehingga mereka dapat dengan ikhlas menjalaninya.
Sebagai seorang pemimpin (Founding Father) harus mampu membangun suatu organisasi yang berasal dari hati nurani. Sehingga keikhlasan selalu menyertainya dan dengan sendirinya para anggota akan sadar akan kedudukannya masing-masing yang telah di embankan oleh seorang pemimpin. Selanjutnya tugas, fungsi dan peran mereka akan di jalaninya tanpa harus ada perintah yang bersifat memaksa.
Dengan begitu kita dapat menyimpulkan beberapa tahap yang harus di lakukan dalam membangun suatu organisasi. Dimulai dari adanya loyalitas, pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuannya masing-masing dan menjalani organisasi secara santai (tidak ada paksaan) dengan harapan suatu organisasi bisa dapat di bangun berdasarkan keikhlasan dari para anggotanya.
Dari berbagai sumber yang penulis sudah pernah baca dan pahami, dalam membangun organisasi yang baik dan efektif diperlukan 7 dasar pokok yang harus dipenuhi. Jika ketujuh dasar pokok itu terpenuhi maka organisasi yang terbentuk akan selalu kokoh serta kompak sesuai dengan tujuan awal dari organisasi tersebut. Adapun ketujuh dasar pokok tersebut seperti dijabarkan dibawah ini :
Yang pertama  harus dimiliki suatu organisasi adalah nilai & visi, Nilai dan visi adalah suatu tujuan yang akan digunakan sebagai target yang harus di capai oleh suatu organisasi. Jika nilai & visi organisasi tidak ada maka organisasi itu akan rusak, karena tidak memiliki tujuan yang jelas.
                Yang kedua adalah misi, Misi yaitu hal-hal yang harus di lakukan untuk mencapai suatu visi (tujuan).Tanpa ada misi yang jelas, visi tidak akan pernah tercapai, Maka dari itu visi dan misi sangat berkaitan satu sama lain. Jika tidak memiliki misi maka organisasi tidak akan pernah mencapai visi yang diinginkan bahkan mendekati pun tidak.
Yang ketiga adalah aturan - aturan yaitu batasan-batasan yang harus dimiliki organisasi. Jika suatu organisasi tidak memiliki aturan yang jelas maka bisa terjadi penyimpangan yang dapat merugikan organisasi. Bahkan akan menimbulkan konflik kepentingan, dimana setiap anggotanya hanya menginginkan keuntungan individual.
Yang keempat adalah Profesionalisme, Profesionalisme adalah bagaimana cara organisasi itu bertindak. Suatu organisasi dapat berhasil jika memiliki sikap dan sifat profesionalisme. Karena dengan sikap profesional organisasi tersebut akan memiliki citra baik di mata orang lain, dan akan menimbulkan rasa percaya dari klien dan juga rekan-rekan organisasi tersebut.
Yang kelima adalah Insentif. Insentif adalah bonus atau hadiah. Insentif sangat di butuhkan oleh anggota dari suatu organisasi bila dia melakukan tugas dengan sangat baik.
Yang keenam adalah Sumber Daya, Jika suatu organisasi kehilangan sumber daya maka organisasi tersebut tidak akan bisa bergerak dengan baik. Bisa di bilang sumber daya bagaikan supply oksigen bagi kelangsungan hidup manusia, tapi sumber daya juga bisa di cari penggantinya. Jika tidak di temukan lagi sumber daya maka organisasi tersebut akan frustasi dan cenderung akan mengalami penurunan fungsi ke depannya.
Yang ketujuh adalah Rencana Kerja. Rencana kerja merupakan susunan kegiatan yang akan dilakukan oleh suatu organisasi. Karena bila tidak ada susunan kegiatan yang pasti dari sebuah organisasi,organisasi tersebut akan salah langkah dalam setiap kegiatan yang di lakukan.
Ketujuh aspek diatas merupakan hasil simpulan dari beberapa sumber yang pernah penulis baca. Tidak menutup kemungkinan ada aspek-aspek lain yang dibutuhkan selain dari ketujuh aspek diatas. Hal ini terbilang wajar karena organisasi terbentuk karena adanya suatu tujuan yang ingin dicapai secara bersama-sama. Tentunya tujuan dari organisasi yang satu mungkin saja berbeda dengan tujuan dari organisasi yang lainnya.
            Sekarang bagaimana organisasi itu di katakan baik ?
                Organisasi yang baik bisa di katakan organisasi yang terorganisir, organisasi yang mempunyai visi dan misi atau tujuan yang jelas , organisasi yang mempunyai perencanaan yang matang, organisasi yang mempunyai kreatifitas dan inofatif dalam membuat perencanaan, organisasi yang bisa berkembang sesuai dengan tujuan dan visi misi yang sudah menjadi kesepakatan.
                Dewasa ini banyak sekali organisasi-organisasi yang tumbuh berkembang, namun jarang sekali diantara beberapa organisasi yang ada bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama, mungkin karena beberapa hal yang bisa mempengaruhi sebuah organisasi itu bisa putus di tengah jalan atau mecet tidak bisa menyelesaikan program/tidak menuai hasil (gagal), ataukah karena perencanaan program itu dulunya tidak di pikirkan secara matang. Ataukah karena kurang kompak atau bagaimana ini? Bisa juga ini malah yang menjadi sebuah masalah yang harus di pecahkan.
                Kerjasama yang baik bisa menjadi awal sebuah organisasi bisa berjalan dengan lancar dan baik, disamping itu juga perlu adanya komunikasi yang baik pula. Tanpa ada kerjasama dan komunikasi yang baik, sebuah organisasi tidak akan bisa bertahan lama,padahal suatu organisasi yang baik dilihat petama kali dari bisa bertahan lama ¨tidak cepat bubar¨ atau sebaliknya ¨konsisten¨.
Hal-hal yang menunjang organisasi bisa di katakan baik atau sukses adalah :
1. Kepemimpinan. Tanpa adanya pemimpinan yang punya sikap tanggap,tegas,tanggung jawab,kemampuan yang lebih,dan konsisten dengan tanggung jawab,sebuah organisasi tidak akan bisa maju dan baik.
2. Anggota atau pengurus di masing-masing program. Jika kepengurusan tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik, organisasi juga tidak akan maju atau konsisten.
3. Tempat atau kantor. Sebuah organisasi yang baik juga di tunjukan dengan adanya sebuah kantor atau tempat ¨punya kantor¨.
4. Jaringan. Ini juga termasuk salah satu yang menunjang organisasi itu di katakan baik, banyaknya jaringan yang di bangun, ini semakin menunjukan organisasi itu bisa di katakan organisasi yang baik atau maju.
5. Komunikasi dalam organisasi. Jika dalam satu ruang organisasi tidak ada komunikasi yang baik, bahkan tidak ada keterbukaan dalam satu ruang yang beda pemikiran juga beda tujuan, sehingga tidak ada penyelesaian atau jalan keluar untuk memecahkan suatu masalah, organisasi itu tidak akan bisa bekerja dengan maksimal dan hasilnya juga tidak maksimal.
6. Managemen. Organisasi yang baik managemennya juga harus baik, tersusun dengan rapi dan terorganisir dengan baik.
7. Budaya dalam keorganisasian. Yang di maksud dengan budaya disini adalah kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam organisasi,entah itu kebiasaan yang baik atau kebiasaan yang tidak baik,seperti tidak ada keseriusan dalam menjalankan tugas,mengabaikan waktu yang sudah menjadi kesepakatan ¨tidak tepat waktu¨,tidur di waktu jam kerja,dan lain-lainnya.
Mungkin masih banyak hal-hal yang menunjang sebuah organisasi itu bisa lebih baik,ini hanya beberapa hal saja yang bisa menunjang sebuah organisasi menjadi baik. Pengalaman saya dalam berorganisasi selama ini,banyak kelemahan-kelemahan yang tidak di mengerti dalam organisasi itu sendiri tidak ada kaca benggala, kebanyakan organisasi yang tidak bisa bertahan lama itu karena tidak punya tujuan atau konsep dan target yang jelas , seperti organisasi kepemudaan, dan organisasi masyarakat yang lainnya. Dalam berorganisasi harus punya rasa kekeluargaan yang tinggi, seperti punya rasa memiliki, saling bekerja sama, dan yang lainnya.
Jadi,di sini bisa disimpulkan bahwa organisasi yang baik adalah organisasi yang bisa konsisten dan punya hasil yang konkrit. Tanpa hasil yang konkrit, organisasi itu tidak bisa dikatakan organisasi yang baik, karena semuanya hanyalah sebuah program tanpa penyelesaian, disamping itu juga harus konsisten, organisasi yang tidak konsisten “macet di tengah perjalanan” berarti organisasi itu gagal menjalankan program, itu juga tidak baik.














5.      Penutup
A.    Kesimpulan dan Saran
Organisasi yang baik bisa di katakan organisasi yang terorganisir, organisasi yang mempunyai visi dan misi atau tujuan yang jelas , organisasi yang mempunyai perencanaan yang matang, organisasi yang mempunyai kreatifitas dan inofatif dalam membuat perencanaan, organisasi yang bisa berkembang sesuai dengan tujuan dan visi misi yang sudah menjadi kesepakatan.
suatu organisasi adalah nilai & visi,nilai dan visi adalah suatu tujuan yang di akan digunakan sebagai target yang harus di capai oleh suatu organisasi.Jika nilai & visi organisasi tidak ada maka organisasi itu akan rusak,karna tidak memiliki tujuan yang jelas.
Kerjasama yang baik bisa menjadi awal sebuah organisasi bisa berjalan dengan lancar dan baik, disamping itu juga perlu adanya komunikasi yang baik pula. Tanpa ada kerjasama dan komunikasi yang baik, sebuah organisasi tidak akan bisa bertahan lama,padahal suatu organisasi yang baik dilihat petama kali dari bisa bertahan lama ¨tidak cepat bubar¨ atau sebaliknya ¨konsisten¨.
Jadi, organisasi yang baik adalah organisasi yang bisa konsisten dan punya hasil yang konkrit. Tanpa hasil yang konkrit, organisasi itu tidak bisa dikatakan organisasi yang baik, karena semuanya hanyalah sebuah program tanpa penyelesaian, disamping itu juga harus konsisten, organisasi yang tidak konsisten “macet di tengah perjalanan” berarti organisasi itu gagal menjalankan program, itu juga tidak baik.
















Minggu, 03 April 2011

MANUSIA DAN HARAPAN

PENGERTIAN HARAPAN

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu
mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya
bempa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Misalnya, Budi yang hanya mampu n~embeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang nlempunyai harapan yang bcrlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa “Si pungguk merindukan bulan”
Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai
harapan, misalnya Rafiq mengharapkan nilai A dalam ujian yang akan datang, tetapi tidak
ada usaha, tidak pemah hadir kuliah. Ia menghadapi ujian dengan santai. Bagaimana Rafiq
memperoleh nilai A. luluspun n~ungkin tidak. Harapan hams berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada din sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.
Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu te jadi; sehingga
harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat te jadi. Dengan demikian harapan menyangkut
masa depan.
Menurut kodratnya nianusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung
disambut dalanl suatu pergaulan hidup. yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat
lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah – tengah
manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dm berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/
spiritualnya. Ada dua hal ya,g mcndorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni
dorongan kodrat dan dorongan kebutuhal hidup.
Dorongan kodrat
Kodrat ialah sifat, keadaan, auu penlbawaan alamiah yang sudah te jelma dalam diri
nianusi;i sejak n~anusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir,
berjalan. bcrkala, mempunyai keturunan dan scbagainya. Setiap nianusia mempunyai
kenianpuan untuk itu scmua.
Dorongan kodrat menyebabkan mmusia menlpunyai keinginan atau harapan, niisalnya
menangis, tertawa, bergembira, dan scbagainya. Seperti halnya orang yang menonton
Pertunjukan lawak, nlereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa
tehahak-bahak. Apabila penonton tidak terlawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru
scdihlah nlereka.
Kodrat juga terdapat pada binatang dan tunibuh-tumbuhan, karena binatang dm
tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Y ang niirip dengan kodrat manusia ialah
kodrat binatang, walau bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antard
kedua mahluk itu, ialah bahwa manusia meniiliki budi dan kehendak. Budi ialah akal,
kemampuan untuk memilih. Kedua hal tersebut tidak dapdt dipisahkan, scbab bila orang akan
memilih, ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dengan budinya rnanusia
dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang
salah, dan dengan kehendaknya manusia dapat n~eniilih.
Dalani din manusia masing-masing sudah terjelrna sifat, kodrat pembawaan (Jan
kemarnpuan untuk hidup bergad, hidup bermasyarakat atau hidup benama dengan manusia
lain.
Dengan kodrat ini, niaka manusia niempunyai harapan.
Dorongan kebutuhan hidup
Sudah kodrat pula bahwa nianusia menipunyai beniiacani-niacani kcbutuhan hidup.
Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas : kebuluhan jasmani dan
kebutuhan rohani
Kebutuhan jasnianiah niisalnya ; makan, niinum, pakaian, rumah. (sandang, pangan,
dan papan). ketenangan, hiburan, dan kebehasilan.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekeja sama dengan manusia lain.
Hal ini disebabkan, kenlarnpuan manusia sangat terbatas, baik kenianipuan fisiwjasmaniah
maupun kemampuan berpikimya.
Dengan adanya domngan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu niaka manusia
mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan
manusia itu ialah :
a) kelangsungan hidup (survival)
b) kearnanan ( safety )
c) hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d) diakui lingkungan (status)
e) perwujudan cita-cita (self actualization)
Kelangsungan hidup (survival)
Untuk melangsungkan hidupnya manusia membutuhkan sandang, ppangan dan papan
(tempat tinggal). Kebutuhan kelangsunga3 hdup ini terlihat sejak bayi lahir.
Setiap bayi begitu lahir di bumi menangis: ia telah mengharapkan diberi m a k d
niinum. Kebutuhan akan makanJminum ini terus berkembang sesuai dengan perkenibangan
hidup manusia
Sandang, semula hanya berupa perlindungankemanan, untuk melindungi dirinya dari
cuaca. Tetapi dalam perkembangan hidupnya, sandang tidak hanya sebagai perlindungan
kemanan, tetapi lebih cenderung kepada kebutuhan lain.
Papan yang dimaksud adalah tempat tinggal atau rumah. Rumah kebuhihan primer
manusia, karena rumah itu sebagai tempat bedindung, dari panas, gelap, dan sebagainya.
Untuk mencukupi kebutuhan pangan, sandang, dan papan itu, maka manusia sejak
kecil telah mulai belajar. Dengan pengetahuan yang tinggi harapan memperolleh pangan,
sandang, dan papan yang layak akan terpenuhi. Atau tiap manusia perlu kerja keras dengar!
harapan apa yang diinginkan : pangan, sandang dan papan yang layak terpenuhi.
Keamanan
Setiap orang membutuhkan keamanan. Sejak seomg anak lahir ia telah membutuhkan
keamanan. Begitu lahir, dengan sum tangis, itu pertanda minta perlindungan. Setelah agak
besar, setiap anak menangis dia akan dim setelah dipeluk oleh ibunya. Setelah bertarnbah
besar ia ingin dilindungi. Rasa aman tidak hams diwujudkan dengan perlindungan yang
nampak, secara moral pun orang lain dapat memberi rasa aman. Dalam hal ini agama sering
merupakan cara memperoleh kemanan moril bagi pemiliknya. Walaupun secara fisik
keadaannya dalam bahaya, keyakinan bahwa Tuhan memberikan perlindungan berarti sudah
memberikan keamanan yang diharapkan.
Hak dan kew~ibanm encintai dan dicintai
Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban Dengan pertumbuhan manusia maka tumbuh
pula kesadaran akan hak dan kewajiban. Karena itu tidak jarang anak-anak remaja mengatakan
kepada ayah atau ibu. “Ibu ini kok menganggap Reny masih kecil saja, semua diatur!” Itu
suatu pertanda bahwa anak itu telah tambah kesadaran akan hak dan kewajibannya.
Bila seorang telah menginjak dewasa, maka ia merasa sudah dewasa, sehingga sudah
saatnya mempunyai harapan untuk dicintai dan mencintai. Pada saat seperti ini remaja banyak
mengkhayal. Ia telah sadar akan keberadaannya. Pada usia itu, biasanya te rjadi konflik batin
pada dirinya dengan pihak orang tua. Sebab umumnya remaja mulai menentang sifat-sifat
orang tua yang dianggap tidak sesuai dengan alamnya.
Setiap manusia membutuhkan status. Siapa, untuk apa, mengapa manusia hidup. Dalam
lagu ”untuk apa” ada lirik yang berbunyi “aku ini anak siapa, mengapa aku ini dilahirkan”.
Dan bagian lirik itu kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa setiap manusia yang lahir di
bumi ini tentu akan bertanya tentang statusnya. Status keberadaannya. Status dalam keluarga,
status dalam masyarakat, dan status dalam negara. Status itu penting, karena dengan status
orang tahu siapa dia Harga din orang antara lain melekat pada status orang itu. Misalnya ada
anak haram, biarpun anak haram itu tingkah lakunya baik dan tidak bekosa sebab yang
berdosa orang tuanya, namun masyarakat tetap memberikan cap yang negatif. Bahkan ada
orang yang berpendapat jangan meinberi makan/pertolongan kepada anak jadah (haram).
Alangkah kejamnya manusia itu dengan adanya harapan untuk memperoleh status ini berarti
orang menguasai hak milik narna baik, ingin berprestasi, ingin mengingkatkan harga diri, dan
sebagainya
Perwujudan citacita
Selanjutnya manusia berharap diakui keberadaannya sesuai dengan keahliannya atau
kepangakatannya atau profesinya. Pada saar itu manusia mengembangkan bakat atau
kepandaiannya agar ia diterima atau diakui kehebatannya.

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Di dunia ini tidak ada seorang manusia pun yang tidak merasakan kegelisahan. Kalau kita melihat seluruh makhluk yang hidup di muka bumi ini akan kita dapati bahwa manusia dengan tabiatnya senantiasa dipengaruhi oleh kompleksitas ketakutan yang menuntunnya ke ambang kegelisahan.

Orang-orang di sekeliling kita—bahkan dalam diri kita sendiri—, baik besar, kecil, laki-laki maupun perempuan, semuanya merasakan ketakutan atau kegelisahan; kegelisahan merupakan fenomena umum dan ciri khas yang hanya dimiliki manusia. Hal ini kiranya memerlukan semacam kesadaran dari kita guna memikirkan kiat-kiat untuk menghindarinya, paling tidak dengan itu kita bisa membayangkan kejadian-kejadian yang belum terjadi dan bagaimana cara menanggulanginya. Sebab pada hakikatnya kegelisahan merupakan reaksi natural terhadap faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh internal maupun eksternal.

Tabiat kehidupan dunia adalah penderitaan, kesedihan dan kesusahan. Kondisi-kondisi yang meliputi manusia tidak pernah ‘kering’ dari kesedihan atas masalah yang telah dilalui, atau kegelisahan atas masalah yang sedang menghantui, atau kecemasan atas masalah yang akan diarungi. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” [QS. al-Balad: 4]

Setiap orang, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, berupaya mengekspresikan kegelisahannya sebagai akibat dari pengaruh-pengaruh emosional reaktif yang dikhayalkan akan mengancam kehidupan atau ketenangannya.

Tentu saja kegelisahan yang dialami setiap orang tidaklah sama, tergantung kepribadian, kebutuhan, keadaan, dan tanggung jawab masing-masing. Di samping kondisi masa kini serta tingkat keberagamaan mereka.

Di masa lalu, marabahaya yang ditakutkan berupa kelaparan, penyakit, perbudakan, peperangan dan bencana-bencana alam yang menggiring manusia kepada kegelisahan. Sementara saat ini terdapat banyak sekali motif yang menjadi pemicu ketakutan. Secara garis besar; seiring dengan komplikasi peradaban, cepatnya laju perkembangan teknologi dan sosial, sulitnya untuk beradaptasi dengan pembentukan budaya yang sangat mengejutkan, perubahan-perubahan besar yang terjadi pada alam atau negara-negara atau setiap individu dari kita, perselisihan dalam rumah tangga, sulitnya mewujudkan keinginan-keinginan pribadi karena godaan-godaan dan cobaan-cobaan hidup yang semakin kuat, lemahnya nilai-nilai keagamaan pada sebagian orang—yang mana ini merupakan faktor terpenting dan utama—, lahirnya banyak ideologi dan konflik, benturan pemikiran dan kebudayaan, bahkan enggannya sebagian orang untuk menjalankan ajaran-ajaran agama, munculnya upaya-upaya untuk menjauhkan agama dari kehidupan manusia serta ketidakjelasan tujuan, seiring dengan itu semua, kegelisahan datang menghimpit banyak orang sehingga ia menjadi penyakit jiwa yang umum terjadi dan sekaligus menjadi pemicu bagi timbulnya penyakit-penyakit jiwa lainnya.

Selain itu, bertambahnya tingkat ketergantungan terhadap dunia berikut materi-materinya telah menjadi ancaman terbesar bagi manusia, yang mana dia menjadi sasaran ‘empuk’ ketakutan dan kegelisahan.

Kegelisahan dan ketakutan yang terjadi secara berulang-ulang—seperti ditegaskan oleh banyak peneliti—akan berakumulasi di dalam diri manusia hingga meluap dan efek-efeknya dapat dirasakan oleh tubuh. Sebagaimana endapan lumpur yang terus-menerus mengikuti alur sungai untuk kemudian berakumulasi secara perlahan di dasarnya, dan ketika kuantitasnya melebihi daya tampung alur sungai tersebut, maka ia akan merubah alur sungai yang membawanya itu sehingga terjadilah banjir yang menyebarkan marabahaya dan kerugian.

Kegelisahan Merupakan Penyakit yang Paling Sering Terjadi di Dunia!!

Kegelisahan merupakan penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris. Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar. Di Inggris, misalnya, ditemukan bahwa jumlah mahasiswa yang terkena kegelisahan mencapai 9%, dan jumlah mahasiswi mencapai 14%. Sedangkan di Saudi Arabia, para peneliti menemukan bahwa jumlah orang yang secara rutin melakukan pemeriksaan kajiwaan karena kegelisahan mencapai 14.8%, ini selain mereka yang memang enggan mendatangi para psikiater untuk konsultasi. Di antara mereka bahkan ada yang berusaha menutup-nutupi kegelisahan yang dideritanya dengan penyakit-penyakit lain yang kadang-kadang kambuh meskipun sudah diobati, seperti luka pada lambung, usus besar (kolon), sembelit, bertambahnya asam, serangan jantung, tekanan darah tinggi, asma, TBC paru-paru, radang rongga, migrain (sakit kepada separuh), deman, nyeri otot, kemandulan, kelainan seksual dan seterusnya. Banyak orang yang terlihat merintih karena penyakit-penyakit seperti itu, padahal sebenarnya mereka merintih karena jiwanya yang berduka atau tidak stabil.

Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional.

Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan. Inilah yang disebut dengan “kegelisahan positif” (al-qalq al-îjâbîy); seperti kegelisahan seorang siswa sebelum ujian sehingga memotivasinya untuk belajar, kegelisahan seorang ibu akan anaknya yang masih kecil sehingga mendorongnya untuk menjaganya dari marabahaya, juga kegelisahan seorang muslim dan kekuatirannya akan tumbuhnya kemalasan beribadah dalam dirinya sehingga mendorongnya untuk selalu taat, beristighfar dan bertaubat.

Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq as-salabîy) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada. Tentu saja hal ini merupakan ancaman bagi eksistensi manusia sebagai kesatuan yang integral.

“Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga. Ia juga merupakan kekuatan dalam menghadapi kondisi-kondisi baru dan dapat membantu dalam beradaptasi. Singkatnya, ia merupakan faktor penting yang dibutuhkan manusia. Sedangkan “kegelisahan negatif” jelas sangat membahayakan, seperti gula pada darah; ketika ketinggian kadarnya membahayakan kesehatan manusia.

Seorang muslim dituntut untuk selalu menjaga keseimbangan dalam hidupnya, sebab dia sedang hidup dalam suasana yang sarat dengan kesusahan, penderitaan, peperangan, hal-hal yang tidak terduga dan mengejutkan. “Kegelisahan negatif” akan mendorong seseorang, melalui hubungan timbal balik dengan lingkungan dan masyarakatnya, kepada penurunan tingkat produktivitas dan ketidakharmonisan dengan masyarakatnya tersebut, yang karena itu akan membawa dampak yang tidak diinginkan bagi kesehatannya; ia merupakan faktor yang dapat meruntuhkan kepribadian, produktivitas dan keharmonisan interaksi sosial.

Kita memang tidak mungkin dapat menghentikan terjadinya segala peristiwa. Kesedihan, kegelisahan, ketakutan dan perasaan-perasaan lainnya tidak bisa dienyahkan dari kehidupan manusia. Suatu hal yang mungkin bisa kita lakukan adalah merubah bentuk-bentuk dan pengertian-pengertiannya, kemudian mencernanya dan merubahnya dari yang semula negatif menjadi positif. Manusialah yang membuat pengertian-pengertiannya dan dia jualah yang selanjutnya memberikan gambaran yang dikehendaki.

Buku yang ada di tangan Anda ini—pembaca yang budiman—merupakan petunjuk teknis dengan gaya bahasa yang ilmiah dan mudah untuk mengenal lebih jauh tentang kegelisahan dan cara menanggulangi kegelisahan negatif.

Dalam buku ini Anda akan mengetahui definisi kegelisahan secara ilmiah, berikut macam-macamnya, tingkatan-tingkatannya, faktor-faktornya, pengaruh-pengaruhnya terhadap kesehatan dan sosial, sebagaimana juga membahas tentang cara menghindarinya, atau sarana-sarana dan langkah-langkah untuk melawan kegelisahan negatif, disertai fakta-fakta yang menunjukkan keberadaan kegelisahan dalam masyarakat. Kemudian di akhir pembahasan Anda akan menemukan suplemen tentang cara-cara menghindari kondisi kegelisahan karena ujian kelulusan bagi para pelajar, juga tentang rileksasi (pengenduran otot) berikut faedah-faedah, cara dan sarana untuk melatihnya, yang juga disertai azimat berdasar petunjuk agama.

Tetapi hal yang perlu ditekankan di sini, pembaca budiman, seharusnya Anda meneguhkan kehendak Anda dengan ditopang oleh keimanan kepada Allah SWT guna melakukan perubahan yang efektif dan berprilaku positif. Pengetahuan memang bisa dianggap separuh pengobatan atau langkah penting menuju kesembuhan, namun ia akan menjadi tidak berarti sama sekali tanpa diikuti oleh prilaku dan perubahan positif sesuai dengan dasar-dasar prosedur yang legal dan benar. Pengetahuan dan prilaku adalah dua hal yang saling melengkapi.

Seorang pujangga berkata:

Dan aku tidak melihat setelah kekuatan Allah Ta’ala seperti kekuatan anak Adam bila berkehendak

Bahkan yang lain berkata:
Dan aku tidak melihat pada manusia sebuah aib seperti kurangnya orang-orang yang mampu untuk [melakukan sesuatu dengan] sempurna

Ya, orang yang menginginkan kebahagiaan akan bahagia, dan orang yang menginginkan kesembuhan akan sembuh, dan semua itu atas kehendak Allah SWT. Dia berfirman:

Maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” [QS. Thâhâ: 123]

Dan [demi] jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu [jalan] kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” [QS. asy-Syams: 7 – 10]

Adapun orang yang memberikan [hartanya di jalan Allah] dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka Kami kelak akan menyiapkan baginya [jalan] yang sukar.” [QS. al-Lail: 5 – 10]

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul sekita atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu lama dan terus-
Ilmu Budaya Dasar Halaman 1 dari 14
menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;
∗ Cita-cita
∗ Kebajikan
∗ Usaha
∗ Keyakinan / kepercayaan
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan . cita-cita aialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Cara manusia memandang dan mensikapi apa yang terdapat dalam alam semesta bersumber dari beberapa faktor yang dominan dalam kehidupannya. Faktor itu boleh jadi berasal dari kebudayaan, filsafat, agama, kepercayaan, tata nilai masyarakat atau lainnya. Luasnya spektrum pandangan manusia tergantung kepada faktor dominan yang mempengaruhinya. Cara pandang yang bersumber pada kebudayaan memiliki spektrum yang terbatas pada bidang-bidang tertentu dalam kebudayaan itu.
Dalam tradisi Islam klasik terma khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk pengertian worldview ini, meskipun berbeda antara satu dengan yang lain. Maulana al-Mawdudi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision), Sayyid Qutb menggunakan istilah al-TaÎawwur al-IslamÊ (Islamic Vision), Mohammad AÏif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-IslÉmÊ (Islamic Principle), Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil wujËd (Islamic Worldview).
Meskipun istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral. Artinya agama dan peradaban lain juga mempunyai Worldview, Vision atau Mabda’, sehingga al-Mabda’ juga dapat dipakai untuk cara pandang komunis al-Mabda’ al-Shuyu’i, Western worldview, Christian worldview, Hindu worldview dll. Maka dari itu ketika kata sifat Islam diletakkan didepan kata worldview, Vision atau Mabda’ maka makna etimologis dan terminologis menjadi berubah. Penjelasan dari istilah menunjukkan akan hal itu:
Menurut al-Mauwdudi, yang dimaksud Islami Nazariyat (worldview) pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (shahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh.[4]
Shaykh Atif al-Zayn mengartikan mabda’ sebagai aqidah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab setiap Muslim wajib beriman kepada hakekat wujud Allah, kenabian Muhammad saw, dan kepada al-Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib……..itu berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai Din yang diturunkan melalu Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya.[5]
Sayyid Qutb mengartikan al-tasawwur al-Islami, sebagai akumulasi dari keyakinan asasi yang terbentuk dalam pikiran dan hati setiap Muslim, yang memberi gambaran khusus tentang wujud dan apa-apa yang terdapat dibalik itu.[6]
Bagi Naquib al-Attas worldview Islam adalah pandangan Islam tentang realitas dan kebenaran yang nampak oleh mata hati kita dan yang menjelaskan hakekat wujud; oleh karena apa yang dipancarkan Islam adalah wujud yang total maka worldview Islam berarti pandangan Islam tentang wujud (ru’yaat al-Islam lil-wujud).[7]
Pandangan-pandangan diatas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain. Namun, jika kita kaji keseluruhan pemikiran dibalik definisi para ulama tersebut kita dapat beberapa orientasi yang berbeda. Al-Maududi lebih mengarahkan kepada kekuasaan Tuhan yang mewarnai segala aktifitas kehidupan manusia, yang berimplikasi politik. Shaykh Atif al-Zayn dan Sayyid Qutb lebih cenderung mamahaminya sebagai seperangkat doktrin kepercayaan yang rasional yang implikasnya adalah ideologi. Naquib al-Attas lebih cenderung kepada makna metafisis dan epistemologis. (dikutip dari http://pondokshabran.org/index.php?option=com_content&task=view&id=37&Itemid=17)
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan ninilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. (dikutip dari http://one.indoskripsi.com/node/1439)

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.
Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.
Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu yang asosial.
Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu anak bertanggung jawab.
1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.
2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.
3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.
4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.
5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.
Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.
Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.
Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.
Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.
Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.
Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.
Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.
Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.

SUMBER : 
Butir-Butir Mutiara Rumah Tangga, Alex Sobur, , halaman 245 - 249, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1987.

Sabtu, 02 April 2011

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan

1. KEADILAN: Keseimbangan.

Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya.
Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional.
Keseimbangan sosial mengharuskan kita untuk memerhatikan neraca kebutuhan. Lalu, kita mengkhususkan untuknya anggaran yang sesuai dan mengeluarkan sumber daya yang proporsional. Manakal sudah sampai disini, kita menghadapi persoalan “kemaslahatan”, yakni kemaslahatan masyarakat yang dengannya kelangsungan hidup “keseluruhan” dapat terpelihara. Hal ini lalu mendorong kita untuk memerhatikan tujuan-tujuan umum yang mesti dicapai. Dengan perspektif ini, “bagian” hanya menjadi perantara dan tidak memiliki perhitungan khusus.
Demikian pula halnya dengan keseimbangan fisik. Mobil, misalnya, dibuat untuk tujuan tertentu dan untkmkebutuhan-kebutuhan tertentu pula. Karenanya, apabila mobil itu hendak dibuat sebagau produk yang seimbang, mobil itu harus dirancang dari berbagai benda mengikuti ukuran yang proporsional dengan kepentingan dan kebutuhannya. Begitu pula halnya dengan keseimbangan kimiawi. Setiap senyawa kimiawi memiiki stuktur, pola, dan proporsional tertentu pada setiap unsur pembentuknya. Apabila hendak meniciptakan senyawa itu, kita mesti menjaga struktur dan proporsi di atas sehingga tercipta suatu keseimbangan dan simetris. Kalau tidak, alam tidak dapat tegak dengan baik, tidak pula ada sistem, perhitungan, dan perjalanan tertentu di dalamnya. Al-Qur’an menyatakan:
وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ
Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). QS. Al-Rahman [55]: 7
Ketika membahas ayat di atas, para ahli tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud oleh ayat itu adalah keadaan yang tercipta secara seimbang. Segala obyek dan partikelnya telah diletakkan dalam ukuran yang semestinya. Tiap-tiap divisi diukur secara sangat cermat.
Dalam suatu hadis, Nabi Saw bersabda: “Dengan keadilan, tegaklah langit dan bumi.” (Tafsir Al-Shafi, tentang QS. Al-Rahman [55]: 7)
Lawan keadilan, dalam pengertian ini, adalah “ketidakseimbangan”, bukan “kezaliman”.
Banyak orang yang berupaya menjawab semua kemusykilan dalam keadilan Ilahi dari perspektif keseimbangan dan ketidakseimbangan alam, sebagai ganti dari perspektif keadailan dan kezaliman. Merteka puas dan berusaha untuk puas dengan pandangan bahwa semua diskriminasi yang terjadi, baik disertai alasan ataupun tidak, dan semua kejahatan yang ada, sebenarnya merupakan keharusan dan keniscayaan sistem alam yang menyeluruh. Tidak diragukan lagi bahwa eksistensi obyek tertentu merupakan keniscayaan bagi keseimbangan alam secara historis. Tetapi, solusi ini tidak menjawab keberatan seputar terjadinya kezaliman.
Kajian tentang keadilan dalam pengertian “keseimbangan”, sebagai lawan ketidakseimbangan, akan muncul jika kita melihat sistem alam sebagai keseluruhan. Sedangkan, kajian tentang keadilan dalam pengertian sebagai lawan kezaliman dan yang terjadi ketika kita melihat tiap-tiap individu secara terpisah-pisah adalah pembahasan yang lain lagi. Keadlian dalam pemgertian pertama menjadikan “maslahat umum” sebagai persoalan. Adapun keadilan dalam pengertian kedua menjadikan “hak individu” sebagai pokok persoalan. Karenanya, orang yang mengajukan keberatan akan kembali mengatakan, “Saya tidak menolak prinsip keseimbangan di seluruh alam, tapi saya mengatakan bahwa pemeliharaan terhadap keseibangan ini, mau tidak mau, akan mengakibatkan munculnya pengutamaan tanpa dasar (tarjih bila murajjih). Semua pemgutamaan ini, dari sudut pandang keseluruhan dapat diterima dan relevan. Tapi, dari sudut pandang individual, ia tetap tidak dapat diterima dan tidak relevan.”
Keadilan dalam pengertian “simetri” dan “proporsi” termasuk dalam konsekuensi sifat Mahabijak dan Maha Mengetahui Allah. Berdasarkan ilmu-Nya yang komprehensif dan kebijaksanaan-Nya yang meyeluruh. Dia mengetahui bahwa penciptaan sesuatu meniscayakan proporsi tertentu dari berbagai undur. Dia menyusun unsur-unsur itu untuk menciptakan bangunan tersebut.

2. KEADILAN: Persamaan dan Nonkontradiksi.

Pengertian keadilan yang kedua ialah persamaan dan penafian terhadap diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketika dikatakan bahwa “Si Fulan adalah orang adil”, yang dimaksud adalah bahwa Fulan itu memandang semua individu secara sama rata, tanpa melakukan pembedaan dan pengutamaan. Dalam pengertian ini, keadilan sama dengan persamaan.
Definisi keadilan seperti itu menuntut penegasan: kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah keniscayaan tidak terjaganya beragam kelayakan yang berbeda-beda dan memandang segala sesuatu dan semua orang secara sama rata, keadilan sepeeti ini identik dengan kezaliman itu sendiri. Apabila tindakan memberi secara sama rata dipandang sebagai adil, maka tidak memberi kepada semua secara sama rata juga mesti dipandang sebagai adil. Anggapan umum bahwa “kezaliman yang dilakukan secara sama rata kepada semua orang adalah keadilan” berasal dari pola pikir semacam ini.
Adapun kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah terpeliharanya persamaan pada saat kelayakan memang sama, pengertian itu dapat diterima. Sebab, keadilan meniscayakan dan mengimplikasikan persamaan seperti itu. Pengertian adil ini terkait dengan makna keadilan ketiga [Keadilan: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak] yang akan dijelaskan nanti.

3. KEADILAN: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak.

Pengertian ketiga keadilan ialah pemeliharaan hak-hak individu dan pemberian hak kepada setiap obyek yang layak menerimanya. Dalamartian iniu, kezaliman adalah pelenyapan dan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Pengertian keadilan ini, yaitu keadilan sosial, adalah keadilan yang harus dihormati di dalam hukum manusia dan setiap individu benar-benar harus berjuang untuk menegakkannya. Keadilan dalam pengertian ini bersandar pada dua hal:
Pertama: hak dan prioritas, yaitu adanya berbagai hak dan prioritas sebagai individu bila kita bandingkan dengan sebagian lain. Misalnya, apabila seseorang mengerjakan sesuatu yang membutuhkan hasil, ia memiliki prioritas atas buah pekerjaannya. Penyebab timbulnya prioritas dan preferensi itu adalah pekerjaan dan aktifitasnya sendiri. Demikian pula halnya dengan bayi. Ketika dilahirkan oleh ibunya, ia memiliki klaim prioritas atas air susu ibunya. Sumber prioritas itu adalah rencana penciptaan dalam bentuk sistem keluarnya air susu ibu untuk bayi tersebut.
Kedua, karakter khas manusia, yang tercipta dalam bentuk yang dengannya manusia menggunakan sejumlah ide i’tibaritertentu sebagai “alat kerja”, agar dengan perantaraan “alat kerja” itu, ia bisa mencapai tujuan-tujuannya. Ide-ide itu akan membentuk serangkaian gagasan “i’tibari” yang penentuannya bisa dengan perantara “seharusnya”. Ringkasannya, agar tiap individu masyarakat bisa meraih kebahagiaan pelihara. Pengertian keadilan manusia seperti itu diakui oleh kesadaran semua orang. Sedangkan titiknya yang berseberangan adalah kezaliman yang ditolak oleh kesadaran semua orang.
Penyair Mawlawi mengatakan:
Apakah keadilan? Menempatkan sesuatu pada tempatnya
Apakah kezaliman? Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya
Apakah keadilan? Engkau menyiram air pada pepohonan
Apakah kezaliman? Engkau siramkan air pada duri
Kalau kita letakkan “raja” di tempat “benteng”, rusaklah permainan (catur)
Kalau kita letakkan “menteri” di tempat “raja”, bodohlah kita

Pengertian keadilan dan kezaliman ini pada satu sisi bersandar pada asas prioritas dan presedensi, dan pada sisi lain bersandar pada asas watak manusia yang terpaksa menggunakan sejumlah konvensi untuk merancang apa yangf “seharusnya” dan apa yang “tidak seharusnya” serta mereka-reka “baik dan buruk”. Pengertian keadilan dan kezaliman yang berpijak pada kedua asas di atas hanya khusus menyangkut bidang kehidupan manusia dan tidak mencakup bidang ketuhanan. Karena, sebagaimana telah ditunjukkan sebelumnya, Dia adalah Pemilik Mutlak, maka Dia pulalah yang secara mutlak memiliki prioritas atasa segala sesuatu. Jika Dia memperlakukan sesuatu dengan cara tertentu, pada dasarnya Dia telah memperlakukan sesuatu yang terikat dengan-Nya dalam eksistensi totalnya, dan itu merupakan miliki mutlak-Nya.
Kezaliman dalam pengertian di atas, yakni pelanggaran prioritas dan hak pihak lain, tidak mungkin terjadi pada Allah. Sebab, kita tidak mungkin dapat menemukan contoh-contoh kasus terjadinya kezaliman Allah pada makhluk dalam konteks ini.

4. KEADILAN: Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.

Pengertian keadilan yang keempat ialah tindakan memelihara kelayakan dalam pelimpahan wujud, dan tidak mencegah limpahan dan rahmat pada saat kemungkinan untuk mewujudkan dan menyempurna pada itu telah tersedia. Pada bagian yang akan datang, saya akan menjelaskan bahwa sistem ontologis ini, tiap-tiap maujud berbeda-beda dalam hal kemampuan menerima eminasi dan karunia dari Sumber Wujud. Semua maujud, pada tingkatan wujud yang mana pun, memiliki kelatakan khas terkait kemampuannya menerima eminasi tersebut. Dan mengingat Zat Ilahi yang Kudus adalah Kesempurnaan Mutlak dan Kebaikan Mutlak yang senantiasa memberi emanasi, maka Dia pasti akan memberikan wujud atau kesempurnaan wujud kepada setiap maujud sesuai dengan yang mungkin diterimanya.
Jadi, keadilan Ilahi, menurut rumusan ini, berarti bahwa setiap maujud mengambil wujud dan kesempurnaan wujudnya sesuai dengan yang layak dn yang mungkin untuknya. Para ahli hikman (teosof) menyandang sifat adil kepada Allah Swt dalam pengertian yang sedang kita bicarakan sekarang ini, agar sejalan dengan (ketinggian ) Zat Allah Swt dan mejadi sifat sempurna bagi-Nya. Begitu juga kezaliman yang mereka nafikan dari Allah Swt sebagai kekurangan bagi-Nya.
Para teosof berkayinan bahwa sesuatu yang maujud tidak memiliki hak atas Allah, sedemikian sehingga pemberian hak itu merupakan sejenis pelunasan utang atau pelaksanaan kewajiban. Dan bila sudah dipenuhi, Allah bisa dipandang adil karena Dia telah melaksanakan segenap kewajiban-Nya terhadap pihak-pihak lain secara cermat. Keadilan Allah sesungguhnya identik dengan kedermawanan dan kemurahan-Nya. Maksudnya, keadilan-Nya berimplikasi bahwa kemurahan-Nya tidak tertutup bagi semua maujud semaksimal yang mungkin diraihnya. Pengertian itulah yang dimaksud oleh Imam ‘Ali as dalam khutbah 214 dalam Nahj Al-Balaghah, “ Sesungguhnya, hak itu tidak terdiri di satu pihak. Setiap orang berhak atas piak lain, pihak lain pun berhak atas pihak pertama. Zat Allah dikecualikan dari kaidah ini karena Dia memiliki hak terhadap segala sesuatu segala sesuatu tidak memiliki selain tanggungt jawab dan taklif terhadap Pencipta-Nya. Tidak ada yang memiliki hak apa pun pada Pewujudnya.”
Apabila melalui tolok ukur yang paling tepat ini kita bermaksud meniliti berbagai persoalan, kita harus melihat persoalan yang dipandang sebagai “kejahatan” atau “pengutamaan tanpa keutamaan” atau “kezaliman” sembari bertanya: Apakah ada suatu maujud yang memiliki kemungkinan untuk mewujud, tapi (terbukti) tidak mewujud? Apakah ada maujud yang memiliki kemungkinan menyempurna dalah sistem universal, tapi terbukti tidak memperoleh kesempurnaan tersebut?apakah setiap maujud telah diberi apa “yang seharusnya diberikan” padanya? Maksudnya, apakah Allah menggantikan kebaikan dan rahmat dengan sesuatu yang bukan kebaikan dan rahmat, melainkan kejahatan dan bencana; bukan kesempurnaan, melainkan kekurangan?
Dalam Al-Asfar, jilid II, Bab “Al-Shuwar Al-Nau’iyyah (Forma-Forma Spesifik), dibawah pasal berjudul “Kayfiyat Wujud Al-Ka’inat Al-Haditsah bi Hudutsi Al-Zaman (Modus Eksistensi Berbagai Entitas yang Bermula dalam Waktu), Mullah Shadra mengisyaratkan konsep keadilan Ilahi dan pengertiannya yang sejalan dengan cita rasa para teosof. Dia menuliskan:
“Berdasarkan uraian lampau, kau sudah tahu bahwa materi (maddah) dan forma (shurah) adalah dua kausa bagi (eksistensi) benda-benda fisik. Dari bahasan ihwal interdependensi keduanya, bisa disimpulkan keniscayaan adanya kausa efisien yang bersifat metafisik. Pada pokok bahasan tentang gerakan-gerakan universal (al-harakat al-kulliyyah), kita akan membuktikan bahwa tiap gerakan itu memiliki tujuan akhir yang metafisik. Kausa efisien dan tujuan metafisik itu adalah dua kausa jauh bagi (eksisitensi) semua benda fisik. Sekiranya kedua kausa jauh itu cukup untuk mewujudkan benda-benda alam fisik, niscaya semua benda fisik ini akan bersifat kekal, tidak akan meniada. Lebih dari itu, segenap kesempurnaan yang layak untuknya telah ada sejak semula, awal wujudnya akan identik dengan akhir wujudnya. Namun, kedua kausa iu tidaklah mencukupi sehingga ada dua kausa dekat yang juga berefek padanya, yaitu materi dan forma.
“Pada satu sisi, terdapat oposisi dalam forma (suatu benda) dan tingkat-tingkat awal forma itu cenderung punah. Pada sisi lain, tiap materi berpotensi menerima berbagai forma yang beroposisi. Karenanya, setiap maujud (bendawi) berpotensi menerima dua kelayakan dan pangkat yang berlawanan; yang satu dari forma dan lainnya dari materi. Forma menuntut kelanggengan dan pemeliharaan keadaan-saat-ini suatu maujud, sedangkan materi menuntut perubahan keadaan dan pemakaian forma lain yang berlawanan dengan forma di dalam dirinya. Mengingat kemustahilan terpenuhinya dua ‘hak’ atau tuntunan yang beroposisi pada satu maujud ini secara bersamaan pada satu waktu, maka satu materi tak mungkin mengandung banyak forma yang berlawanan pada satu waktu. Anugerah Ilahi meniscayakan penyempurnaan materi alam semesta—yang merupakan alam paling rendah ini—dengan perantaraan bermacam-macam forma. Karena itu, kebijaksanaan Ilahi menetapkan bahwa gerakan itu berlangsung terus-menerus dalam waktu yang tidak terputus. Dia juga menetapkan materi selalu berubah-ubah dan berganti tempat seiring perubahan forma sepanjang waktu. Keniscayaan menuntut setiap forma memiliki saat tertentu yang khusus untuknya, sehingga setiap forma pada gilirannya memperoleh jatah untuk mewujud.
“Kemudian, lantaran materi itu milik bersama, maka setiap forma memiliki hak yang sebanding atas forman lain (untuk menjelma dalam materi). Jadi, keadilan meniscayakan materi dengan forma A menjelmakan forma B dan materi dengan forma B mengembalikan (penjelmaan) forma A. dengan pola seperti ini, suatu materi berpindah-pindah diantara banyak forma secara bergantian. Oleh sebab itu, demi “keadilan” dan terjaganya kelayakan serta hak segala sesuatu, kita menyaksikan keberlangsungan dan kelanggengan (baqa’ al-anwa’), dan bukan individu (al-afrad).”
Pada poin ini, muncul masalah lain, yaitu: bila segala sesuatu berada dalam relasi setara dihadapan Allah, tiada “kelayakan” atau “hak” yang mesti dipelihara supaya ada “keadilan” yang berarti pemeliharaan “kelayakan” atau “hak”. Satu-satunya keadilan yang mungkin dibenarkan menyangkut Allah ialah keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Sebab, dari segi kelayakan dan pangkat, sebagaimana telah saya katakan, tiada perbedaan di sisi Allah. Maka, keadilan dalam arti memelihara kelayakan atau kepangkatan di sisi Allah sama dengan keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Oleh karena itu, keadilan Ilahi mengharuskan tiadanya pengutamaan dan perbedaan di antara sesama makhluk. Padahal, di alam wujud ini, kita menyaksikan timbulnya begitu banyak perbedaan. Bahkan, alam ini semata-mata berisi perbedaan, keberagaman, dan kepangkatan.
Jawabannya: pengertian hak dan kelayakan segala sesuatu dalam kaitannya dengan Allah tak lain dari ungkapan kebutuhan eksistensial atau kebutuhan akan kesempurnaan eksistensial segala sesuatu kepada-Nya. Setiap maujud yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau memiliki salah satu jenis kesempurnaan pasti akan Allah limpahi dengan wujud atau kesempurnaan itu, karena Allah Swt Maha Melakukan dan niscaya Memberi karunia. Dengan demikian, keadilan Allah—sebagaimana yang saya kutip dari Mulla Shadra di atas—tak lain adalah rahmat umum dan pemberian menyeluruh kepada segala sesuatu yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau kapasitas untuk mendapatkan kesempurnaan tanpa pernah menahan atau mengutamakan yang satu atas yang lain.

(Sumber : http://yodi-adhari.blogspot.com/2010/04/pengertian-keadilan.html)